iNews Bukittinggi – Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Minangkabau (BIM) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2,8 kilogram yang rencananya akan dibawa ke Jakarta. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan penumpang yang terdeteksi melalui pemeriksaan keamanan.
Ditemukan Saat Pemeriksaan X-Ray
Barang mencurigakan terdeteksi melalui mesin X-ray saat pemeriksaan rutin di area keberangkatan. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan paket yang diduga berisi sabu dengan total berat mencapai 2,8 kilogram.
Pelaku yang membawa barang tersebut langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
Setelah pengungkapan, pihak Avsec segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penanganan kasus. Barang bukti serta pelaku diserahkan kepada pihak berwenang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini kini tengah dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang terlibat.
Perketat Pengawasan di Bandara
Pihak bandara menegaskan akan terus memperketat pengawasan guna mencegah upaya penyelundupan narkotika maupun barang terlarang lainnya. Pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaan dilakukan secara ketat dengan memanfaatkan teknologi dan kejelian petugas.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan penerbangan serta mencegah peredaran narkoba.
Imbauan untuk Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas penyelundupan narkotika dalam bentuk apa pun. Selain berbahaya bagi kesehatan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang berat.
Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.












