Bayi di Bukittinggi Tewas Dibunuh Ibunya: Tragedi di Balik Daster Berlumuran Darah
iNews Bukittinggi– Sebuah tragedi memilukan mengguncang Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Seorang ibu tega membunuh bayi perempuan yang baru dilahirkannya sendiri, kemudian memotong dan membuang jasad anak kandungnya itu ke jurang. Kasus yang terungkap setelah anjing peliharaan warga menjilati potongan tubuh bayi itu kini berujung pada penahanan sang ibu sebagai tersangka.
Lerisa, atau yang akrab disapa Ica (21), harus berhadapan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi. Ia didakwa dengan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda hingga Rp 3 miliar.
“Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Polresta Bukittinggi,” tegas Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Susmelawati Rosya, pada Minggu (26/10/2025).
Awal Mula Terungkapnya Tragedi
Kasus mengerikan ini mulai terungkap pada Sabtu (25/10) lalu, di Jalan Bukit Cangang Kayu Ramang, Kelurahan Bukit Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguk Panjang. Awalnya, seorang warga bernama Meldawati melihat kejadian tidak lazim yang dilakukan anjing peliharaannya.
“Saksi Meldawati melihat anjing peliharaannya menjilati potongan tubuh bayi di belakang rumahnya,” ujar Kombes Susmelawati.

Baca Juga: Sebuah Tragedi Kemanusiaan: Bayi Perempuan Ditemukan Tercerai Berai di Bibir Ngarai Sianok
Pemandangan mengerikan itu langsung dilaporkan kepada pihak berwajib. Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Identifikasi Forensik (Inafis) Polresta Bukittinggi segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Bukti-Bukti Kriminal yang Ditemukan
Dalam proses olah TKP, polisi menemukan fakta yang semakin memperkuat dugaan tindak kejahatan. Tidak hanya potongan tubuh bayi yang ditemukan di belakang rumah dan tepi jurang, tim penyidik juga mengamankan dua buah daster yang berlumuran darah di sekitar lokasi.
“Tim Sat Reskrim dan Inafis Polresta Bukittinggi melakukan olah TKP dan menemukan dua daster bernoda darah di sekitar lokasi,” sebut Susmelawati.
Temuan ini menjadi petunjuk penting yang mengarah pada pelaku. Investigasi pun berkembang cepat, hingga akhirnya membawa penyidik pada identitas ibu kandung dari bayi malang tersebut.
Pengakuan Mengejutkan Sang Ibu
Lerisa (21), yang ditangkap sebagai tersangka, mengaku telah melahirkan bayi perempuan pada Kamis (23/10) lalu. Namun, alih-alih merayakan kelahiran anaknya, ia justru melakukan tindakan di luar nalar kemanusiaan.
“Mengaku melahirkan bayi perempuan pada Kamis (23/10), lalu menyiram bayi hingga meninggal dan membuang jasadnya ke jurang belakang rumah,” ujar Kombes Susmelawati mengutupi pengakuan tersangka.
Pengakuan Ica ini menyisakan duka mendalam sekaligus pertanyaan besar tentang motif di balik tindakannya. Apa yang membuat seorang ibu tega mengakhiri nyawa anak kandungnya sendiri, lalu memotong dan membuang jasadnya, masih menjadi misteri yang diselidiki lebih lanjut oleh penyidik.












