Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Krisis Sampah di Bukittinggi Memuncak, Pemkot Tunggu Izin Khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup

Lebih dari 300 ton sampah menumpuk di Bukittinggi akibat keterbatasan pembuangan. Pemerintah Kota menunggu diskresi dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk solusi darurat.

Krisis Sampah Bukittinggi: 300 Ton Menumpuk, Pemkot Tunggu Diskresi KLHK
Krisis Sampah Bukittinggi: 300 Ton Menumpuk, Pemkot Tunggu Diskresi KLHK
Shoppe Mall

Tumpukan Sampah Mulai Ganggu Aktivitas Warga

Krisis sampah di Kota Bukittinggi kembali memanas setelah lebih dari 300 ton sampah tidak dapat diangkut ke tempat pembuangan akhir. Kondisi ini membuat sejumlah titik kota dipenuhi tumpukan yang mengganggu aktivitas warga.

Tumpukan sampah terlihat di beberapa pasar tradisional, perumahan, hingga ruas jalan utama. Aroma tak sedap mulai menyebar, terutama saat cuaca panas.

Shoppe Mall

Pedagang di pasar mengaku sulit beraktivitas karena sampah terus menumpuk di area yang biasanya digunakan untuk bongkar muat barang.

Warga juga mengeluhkan meningkatnya jumlah lalat dan potensi penyakit yang muncul dari kondisi lingkungan yang tidak higienis.

Petugas kebersihan sebenarnya tetap bekerja, tetapi keterbatasan akses ke TPA membuat pengangkutan tidak bisa dilakukan secara maksimal.

Situasi ini dikategorikan sebagai darurat oleh Pemkot karena berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan ketidaknyamanan yang berkepanjangan.

Bencana Alam, 300 Ton Sampah Menumpuk di Bukittinggi
Bencana Alam, 300 Ton Sampah Menumpuk di Bukittinggi

Baca Juga : Solidaritas Mengalir: Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Sungai Landia

Pemkot Tunggu Diskresi dari Kementerian

Pemerintah Kota Bukittinggi menjelaskan bahwa penghentian sementara pengangkutan terjadi akibat persoalan izin operasional di TPA regional. Tanpa izin tersebut, truk sampah tidak diperbolehkan membuang muatan.

Pemkot telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meminta diskresi atau izin khusus agar pengangkutan dapat kembali berjalan.

Menurut pejabat terkait, diskresi ini penting agar pengelolaan sampah kembali normal sambil pemerintah memproses persyaratan administratif yang diperlukan.

Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot tidak tinggal diam dan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi serta kementerian.

Ia menjelaskan bahwa setiap langkah harus mengikuti aturan demi menghindari pelanggaran hukum dalam pemanfaatan lahan TPA.

Selama menunggu keputusan, Pemkot mencoba mengalihkan sebagian sampah ke titik penampungan sementara, namun kapasitasnya sangat terbatas.

Petugas kebersihan juga bekerja lebih lama untuk memadatkan sampah agar penumpukan tidak semakin parah.

Warga Harap Solusi Cepat

Masyarakat berharap pemerintah bisa segera menemukan jalan keluar sebelum situasi semakin memburuk. Mereka khawatir penumpukan sampah dapat berdampak pada kesehatan, khususnya bagi anak-anak.

Sejumlah tokoh masyarakat mengusulkan agar Pemkot menyediakan lebih banyak kontainer sementara di kawasan padat penduduk.

Ada pula yang meminta pemisahan sampah rumah tangga mulai diberlakukan secara ketat agar volume sampah bisa ditekan.

Pengelola usaha kuliner di sekitar pusat kota mengaku merugi karena pelanggan enggan datang akibat bau tak sedap yang menyebar dari tumpukan sampah.

Aktivis lingkungan meminta pemerintah mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah kota, bukan hanya menunggu izin darurat.

Mereka menilai krisis seperti ini bisa berulang jika struktur pengelolaan tidak diperkuat dari hulu hingga hilir.

Pemkot berjanji memberi update berkala kepada masyarakat mengenai perkembangan permohonan diskresi ke Kementerian.

Hingga saat ini warga tetap berharap keputusan segera turun agar aktivitas kota dapat kembali normal.

Shoppe Mall