iNews Bukittinggi – Ruas Tol Padang–Sicincin akan diberlakukan sistem buka tutup lalu lintas di KM 19 mulai 23 Februari mendatang. Kebijakan ini diterapkan guna mendukung kelancaran pekerjaan teknis sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan selama proses perbaikan dan pemeliharaan berlangsung.
Pihak pengelola tol bersama instansi terkait mengimbau pengguna jalan agar memperhatikan jadwal buka tutup serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Alasan Pemberlakuan Buka Tutup
Pemberlakuan sistem buka tutup di KM 19 dilakukan seiring adanya pekerjaan lanjutan pada badan jalan dan fasilitas pendukung tol. Pekerjaan tersebut meliputi perbaikan struktur, penyempurnaan drainase, serta peningkatan aspek keselamatan lalu lintas.
“Langkah ini diambil demi keselamatan pengguna jalan dan kelancaran penyelesaian pekerjaan. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul,” ujar perwakilan pengelola tol.
Jadwal Buka Tutup Lalu Lintas
Berdasarkan informasi yang disampaikan, sistem buka tutup akan diberlakukan secara situasional dan bertahap, dengan ketentuan umum sebagai berikut:
-
Mulai berlaku: 23 Februari
-
Lokasi: KM 19 Tol Padang–Sicincin
-
Waktu pelaksanaan: Menyesuaikan kondisi pekerjaan di lapangan
-
Pengaturan lalu lintas: Bergantian satu arah dengan pengawasan petugas
Pengguna jalan diimbau untuk mengatur waktu perjalanan dan mempertimbangkan jalur alternatif apabila terjadi antrean.

Baca juga: Perbaikan Lembah Anai Belum Tuntas, Pemprov Sumbar Tiadakan Sistem ‘One Way’ Libur Lebaran
Imbauan bagi Pengguna Jalan
Pengelola tol mengingatkan seluruh pengguna jalan agar:
-
Mematuhi rambu dan arahan petugas di lokasi pekerjaan.
-
Mengurangi kecepatan saat melintas di area buka tutup.
-
Menjaga jarak aman antar kendaraan.
Kepatuhan pengguna jalan dinilai sangat penting untuk mencegah kecelakaan dan memastikan pekerjaan berjalan sesuai target.
Koordinasi dengan Aparat Terkait
Pemberlakuan buka tutup ini dilakukan melalui koordinasi antara pengelola tol, kepolisian, dan instansi perhubungan. Petugas gabungan akan disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas serta memberikan informasi kepada pengendara.
Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan kemacetan dan memastikan keamanan selama masa pekerjaan.
Dampak terhadap Arus Lalu Lintas
Dengan adanya sistem buka tutup, arus lalu lintas di sekitar KM 19 diperkirakan mengalami perlambatan, terutama pada jam-jam sibuk. Namun demikian, pengelola optimistis dampak tersebut dapat dikendalikan melalui pengaturan lalu lintas yang baik.
Masyarakat diharapkan bersabar dan mendukung upaya peningkatan kualitas infrastruktur jalan tol di Sumatera Barat.
Komitmen Pengelola Tol
Pengelola Tol Padang–Sicincin menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pekerjaan secepat mungkin dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan kualitas.
“Pekerjaan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan ke depan,” pungkas perwakilan pengelola.












