Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall
Berita  

Viral Cekcok Satpol PP dan Anggota DPRD Bukittinggi, Pemko Jelaskan Relokasi Pasar Pabukoan Belakang Balok

Shoppe Mall

iNews Bukittinggi – Video cekcok antara petugas Satpol PP dan seorang anggota DPRD Bukittinggi yang viral di media sosial menuai beragam reaksi publik. Menyikapi polemik tersebut, Pemko Bukittinggi memberikan penjelasan resmi terkait kebijakan relokasi pedagang Pasar Pabukoan Belakang Balok yang menjadi pemicu insiden tersebut.

Pemerintah kota menegaskan bahwa langkah relokasi dilakukan demi menjaga ketertiban umum, keselamatan, serta kenyamanan masyarakat selama aktivitas pasar Ramadan berlangsung.

Shoppe Mall

Kronologi Singkat Insiden yang Viral

Insiden bermula saat petugas Satpol PP melakukan penertiban dan pengaturan lokasi berjualan pedagang Pasar Pabukoan Belakang Balok. Dalam proses tersebut terjadi adu argumen dengan seorang anggota DPRD Bukittinggi yang terekam kamera warga dan kemudian tersebar luas di media sosial.

Video tersebut memicu berbagai tanggapan dari masyarakat, mulai dari dukungan terhadap penegakan aturan hingga kritik terkait pendekatan yang digunakan di lapangan.

Penjelasan Pemko Terkait Relokasi Pasar Pabukoan

Pemko Bukittinggi menjelaskan bahwa relokasi pedagang Pasar Pabukoan Belakang Balok telah melalui proses perencanaan dan koordinasi lintas perangkat daerah. Relokasi dilakukan untuk menghindari kemacetan, penumpukan massa, serta potensi gangguan ketertiban umum di kawasan yang selama ini menjadi titik padat aktivitas menjelang waktu berbuka puasa.

“Kebijakan relokasi ini bertujuan menciptakan pasar pabukoan yang lebih tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pembeli,” ujar perwakilan Pemko Bukittinggi.

Pemerintah kota juga menegaskan bahwa lokasi baru telah disiapkan dengan mempertimbangkan aksesibilitas dan kelancaran aktivitas jual beli.

DPRD Bukittinggi
DPRD Bukittinggi

Baca juga: Pemprov Sumbar Siapkan Anggaran Pemugaran, Wagub Vasko: Jangan Sampai Rumah Gadang Hilang

Satpol PP Jalankan Tugas Penegakan Perda

Terkait keterlibatan Satpol PP, Pemko Bukittinggi menyatakan bahwa petugas di lapangan menjalankan tugas sesuai kewenangan, yakni menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari implementasi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah kota.

Meski demikian, Pemko tetap membuka ruang evaluasi terhadap pola komunikasi dan pendekatan di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang.

DPRD Dorong Pendekatan Humanis

Di sisi lain, DPRD Bukittinggi mendorong agar kebijakan relokasi disertai dengan pendekatan yang lebih humanis kepada para pedagang. Legislator menilai bahwa komunikasi yang baik sangat penting agar kebijakan pemerintah dapat diterima tanpa menimbulkan konflik.

Relokasi pasar pabukoan diharapkan tetap memperhatikan keberlangsungan ekonomi pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan selama bulan Ramadan.

Ajakan Jaga Kondusivitas dan Dialog

Pemko Bukittinggi mengajak seluruh pihak, baik aparat, wakil rakyat, pedagang, maupun masyarakat umum, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas kota selama Ramadan. Pemerintah kota juga membuka ruang dialog untuk menerima masukan dan menyempurnakan kebijakan relokasi pasar pabukoan.

“Kami berharap persoalan ini tidak diperkeruh, tetapi dijadikan bahan evaluasi bersama demi pelayanan publik yang lebih baik,” tegas Pemko Bukittinggi.

Fokus Ciptakan Ramadan Aman dan Nyaman

Menutup pernyataannya, Pemko Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk menciptakan suasana Ramadan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Penataan pasar pabukoan disebut sebagai bagian dari upaya menghadirkan ruang publik yang tertib tanpa mengabaikan kepentingan ekonomi warga.

Shoppe Mall