iNews Bukittinggi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi berhasil menyelamatkan ratusan juta rupiah potensi pajak daerah melalui kolaborasi strategis dengan Kejaksaan. Langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menegakkan kepatuhan wajib pajak secara persuasif dan berkeadilan.
Kolaborasi tersebut difokuskan pada pendampingan hukum, penguatan penagihan, serta penyelesaian tunggakan pajak yang selama ini berpotensi tidak tertagih.
Sinergi Pemda–Aparat Penegak Hukum
Pemkot Bukittinggi menilai sinergi dengan Kejaksaan penting untuk memastikan proses penagihan pajak berjalan sesuai koridor hukum. Melalui pendampingan kejaksaan, pemerintah daerah memperoleh dukungan legal dalam melakukan klarifikasi, pemanggilan, hingga fasilitasi penyelesaian kewajiban pajak.
“Pendekatan kolaboratif ini efektif mendorong kepatuhan tanpa harus mengedepankan langkah represif,” ujar perwakilan Pemkot Bukittinggi.
Optimalisasi PAD Tanpa Membebani Masyarakat
Penyelamatan ratusan juta rupiah pajak daerah dilakukan dengan mengedepankan asas keadilan dan kemampuan wajib pajak. Pemkot Bukittinggi menegaskan, tujuan utama bukan menghukum, melainkan mengamankan hak daerah agar dapat kembali dimanfaatkan untuk pelayanan publik dan pembangunan.
Langkah ini dinilai strategis karena memulihkan potensi PAD yang tertahan akibat tunggakan, sekaligus meningkatkan disiplin administrasi perpajakan.

Peran Kejaksaan dalam Pendampingan Hukum
Kejaksaan berperan memberikan pendampingan hukum (legal assistance) kepada perangkat daerah dalam proses penagihan pajak. Pendampingan ini meliputi penelaahan administrasi, pemberian pendapat hukum, hingga penguatan posisi pemerintah daerah saat berhadapan dengan wajib pajak yang belum patuh.
Pendekatan tersebut dinilai mampu mempercepat penyelesaian kewajiban pajak dan meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.
Sasar Beragam Jenis Pajak Daerah
Upaya penyelamatan PAD mencakup sejumlah jenis pajak daerah, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, dan pajak-pajak lain yang menjadi kewenangan pemerintah kota. Pemkot Bukittinggi melakukan pemetaan potensi dan prioritas penagihan berdasarkan data dan evaluasi lapangan.
Dengan basis data yang lebih rapi dan pendampingan hukum, proses penagihan dinilai lebih terukur dan tepat sasaran.
Dorong Kepatuhan dan Transparansi
Pemkot Bukittinggi berharap kolaborasi ini dapat membangun budaya kepatuhan pajak yang berkelanjutan. Transparansi proses dan komunikasi yang baik dengan wajib pajak menjadi kunci agar kepatuhan tumbuh bukan karena paksaan, melainkan kesadaran.
“Kepatuhan pajak adalah fondasi kemandirian daerah. Dana yang terkumpul kembali untuk masyarakat,” kata pejabat terkait.
Dampak Langsung bagi Pembangunan Kota
Ratusan juta rupiah pajak daerah yang berhasil diselamatkan akan dialokasikan untuk mendukung program prioritas daerah, termasuk peningkatan layanan publik, infrastruktur, dan program sosial. Pemkot Bukittinggi menegaskan setiap rupiah PAD akan dikelola secara akuntabel dan transparan.
Komitmen Lanjutkan Kolaborasi
Ke depan, Pemkot Bukittinggi berkomitmen melanjutkan dan memperluas kolaborasi dengan Kejaksaan guna menjaga keberlanjutan optimalisasi PAD. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan mekanisme penagihan tetap efektif dan sesuai regulasi.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh praktik baik sinergi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keuangan daerah serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.












