iNews Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi secara resmi melantik sebanyak 900 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat. Pelantikan ini menjadi langkah strategis Pemkot Bukittinggi dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus menata sistem kepegawaian sesuai kebijakan nasional.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah daerah, pimpinan OPD, serta para pegawai yang dilantik bersama keluarga.
Perkuat Layanan Publik di Berbagai Sektor
Ratusan PPPK paruh waktu yang dilantik akan ditempatkan di berbagai perangkat daerah, mulai dari sektor administrasi pemerintahan, pendidikan, kesehatan, hingga layanan teknis lainnya.
Pemerintah Kota Bukittinggi menilai kehadiran PPPK paruh waktu sangat penting untuk menjaga kelancaran pelayanan masyarakat, terutama di tengah keterbatasan jumlah ASN tetap.
Wali Kota: Bukan Sekadar Status, Tapi Tanggung Jawab
Dalam sambutannya, Wali Kota Bukittinggi menegaskan bahwa pelantikan PPPK bukan hanya perubahan status kepegawaian, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Ia meminta seluruh PPPK yang dilantik untuk bekerja profesional, disiplin, serta menjunjung tinggi etika aparatur negara dalam melayani masyarakat.

Baca juga: Program Pemulihan Bencana Sumbar Usai Kunjungan Presiden
Solusi Penataan Tenaga Non-ASN
Pelantikan PPPK paruh waktu ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam penataan tenaga non-ASN, sebagaimana amanat kebijakan pemerintah pusat.
Dengan skema paruh waktu, pemerintah daerah dapat tetap memanfaatkan tenaga berpengalaman yang telah lama mengabdi, sekaligus menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
Mekanisme Paruh Waktu Tetap Berbasis Kinerja
Pemkot Bukittinggi menegaskan bahwa meskipun berstatus paruh waktu, seluruh PPPK tetap terikat pada sistem kinerja dan evaluasi. Setiap pegawai diwajibkan memenuhi target kerja yang telah ditetapkan oleh masing-masing perangkat daerah.
Evaluasi berkala akan menjadi dasar perpanjangan kontrak serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Bukittinggi.
Harapan untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat
Dengan dilantiknya 900 PPPK paruh waktu, Pemerintah Kota Bukittinggi berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, cepat, dan responsif.
Keberadaan PPPK diharapkan mampu mendukung program-program prioritas daerah serta memperkuat birokrasi yang adaptif dan melayani.
Komitmen Pemkot Bukittinggi Terhadap Reformasi Birokrasi
Pelantikan ini menegaskan komitmen Pemkot Bukittinggi dalam melanjutkan agenda reformasi birokrasi, menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas bagi seluruh PPPK agar mampu berkontribusi maksimal dalam pembangunan kota.












