iNews Bukittinggi – PT Kereta Api Indonesia melalui Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat mengimbau para penumpang kereta api untuk tidak mengenakan perhiasan mencolok saat melakukan perjalanan, terutama menjelang arus mudik Lebaran.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan guna menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang selama berada di stasiun maupun di dalam kereta.
Antisipasi Tindak Kejahatan
Pihak PT Kereta Api Indonesia Divre II Sumatera Barat menyebutkan bahwa penggunaan perhiasan mencolok berpotensi menarik perhatian pelaku kejahatan.
Karena itu, penumpang disarankan untuk berpakaian secara sederhana serta tidak membawa atau mengenakan barang berharga secara berlebihan saat bepergian.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi tindak kriminal seperti pencopetan atau penipuan.

Baca juga: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sumbar Jelang Arus Mudik
Jaga Barang Bawaan
Selain itu, penumpang juga diingatkan untuk selalu memperhatikan barang bawaan masing-masing, baik saat berada di area stasiun maupun selama perjalanan.
Petugas PT Kereta Api Indonesia juga mengimbau penumpang untuk tidak meninggalkan barang tanpa pengawasan guna menghindari risiko kehilangan.
Tingkatkan Kewaspadaan Saat Mudik
Menjelang masa mudik Lebaran, aktivitas perjalanan menggunakan kereta api biasanya mengalami peningkatan signifikan.
Karena itu, pihak PT Kereta Api Indonesia Divre II Sumatera Barat meminta para penumpang untuk meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti arahan petugas demi kelancaran perjalanan.
Komitmen Jaga Keamanan
PT Kereta Api Indonesia Divre II Sumatera Barat juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengamanan di area stasiun dan selama perjalanan kereta api.
Dengan kerja sama antara petugas dan penumpang, diharapkan perjalanan kereta api dapat berlangsung aman, nyaman, dan lancar selama periode mudik Lebaran.












